Rabu, 06 Mei 2009

Press Realese

Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang
Union Of Nestle Indonesia Panjang Workers
Sekretariat: Jl Tanjungpura No 20 Panjang Bandar Lampung Indonesia
Phone: +62 (0) 812 72 1 789 1, e-mail:sbnipanjang@gmail.com
Registration No: 568.108.07.01.2008


UNTUK DISIARKAN SEGERA

PRESS RELEASE

PERUNDINGAN UPAH

Era Reformasi masih menyisakan sejuta pekerjaan rumah bagi rakyat Indonesia. Sepuluh tahun sejak tumbangnya kepemimpinan Mantan Presiden Suharto, situasi politik, sosial, dan ekonomi rakyat Indonesia masih tidak menentu. Disparitas (kesenjangan) sosial dan ekonomi bahkan semakin besar diwarnai dengan menjulangnya harga kebutuhan pokok rakyat yang telah menghancurkan daya beli sebagian besar masyarakat Indonesia. Para pemimpin nampaknya masih tetap tidak memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan ini, rakyat dipaksa oleh keadaan untuk mengatasi himpitan hidupnya sendiri. Dalam konteks inilah, Serikat Buruh Nestle Indonesia – Panjang (SBNIP) bertekad untuk memperjuangkan hak dasar serikat buruh untuk mempertahankan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Perundingan Upah sebagai wujud dari perlindungan upah, maka dari itu SBNIP menuntut agar manajemen menghormati hak serikat buruh untuk merundingkan upah dalam satu Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan secara adil berdasarkan produktifitas perusahaan dan buruh dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan di mana kami bekerja* dan kondisi ekonomi secara keseluruhan**. Sebagaimana amanah UU No 13 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 30 dan Pasal 91.

Perundingan upah yang adil dapat meningkatkan daya beli anggota SBNIP dan keluarganya serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Oleh karenanya kami sangat mengharapkan do`a dan dukungan yang signifikan dari seluruh masyarakat, birokrat, eksekutif dan legislatif bagi perjuangan kami tersebut.

* http://www.nestle.com/MediaCenter/PressReleases/AllPressReleases/HY2008- PublicationResults.htm?Tab=2008

** http://lampung.bps.go.id/?r=bps/brs/index&brs=inflasi


Contact Person : Eko Sumaryono (sbnipanjang@gmail.com))
Yanuarsyah (yancuro@gmail.com)

* * * * *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar